PROSEDUR PENDAFTARAN IKRAP ONLINE DAN LANGKAH SELANJUTNYA
Setelah melakukan pendaftaran SDPPI secara ONLINE makan tahap selanjutnya adalah
- Pembayan ke BANK Mandiri atau BNI melalui rekening yang sudah tercantum setelah tahap verifikasi di SDPPI.
- Melakukan pembayan Ke Pengnas RAPI
- Melakukan pembayan Ke Pengda RAPI
- Melakukan Pembayan Ke Pengwil RAPI Kota atau Kabupaten
selanjutnya setelah semua sudah terpenuhi kewajiban, langkah selanjutnya verifikasi data ke Wilayah Kota atau Kabupaten RAPI dimana KTP dan domisili berada secara OFFLINE ke kantor sekretariat RAPI Wilayah KOTA/KABUPATEN, sambil membawa bukti pembayan dan Callsign yang sudah di download serta di cetak beserta bukti pembayaran di masing masing Pos Rekning yanga sdh ditentukan di masing masing tingkatan dan struktur Organisasi.
Adapun besaran Rupiah yang harus di bayarkan untuk SDPPI, Peangnas Pengda serta Pengwil RAPI di JZZZ11W01 kota Semarang Sbb:
- SDPPI SEBESAR Rp 150.000,-
- PENGNAS SEBESAR Rp 57.500,-
- PENGDA 11 JAWA TENGAH Rp 150.000,-
- PENGWIL JZ11ZZW01 KOTA SEMARANG (Silahkan datang ke Sekretariat)
REKENING PENGNAS & PENGDA 11 JAWA TENGAH
- BRI 041 901 000 994 303 PENGNAS
- BRI 008 301 002 593 302 DAERAH JAWA TENGAH